Setelah Pengumuman UMP 2026, Massa Buruh Jawa Timur Blokade Jalan Kota, Desak UMK Naik, Ketika UMP/UMK Hanya Dokumen Di Atas Kertas

 Setelah Pengumuman UMP 2026, Massa Buruh Jawa Timur Blokade Jalan Kota, Desak UMK Naik, Ketika UMP/UMK Hanya Dokumen Di Atas Kertas 



Surabaya, Headline News Indonesia, 24/12/2025

Kemacetan terjadi di Kota Surabaya, Rabu petang (24/12), saat massa aksi dari sejumlah elemen buruh Jawa Timur, menutup Jalan Basuki Rahmat Surabaya, salah satu jalan utama di Kota Surabaya.

Akan tetapi setelah melakukan penutupan selama hampir dua jam sejak pukul 18.00 WIB akhirnya massa bergerak membuka blokade jalan menjelang pukul 20.00.


Baca juga :

UMP Jatim 2026 Ditetapkan 2,44 Juta, Naik 6,11%, Masih Jauh Dari KHL, Surabaya 5,3 Jutaan, Sidoarjo diposisi ke-3, 5,2 jutaan 

Setelah Pengumuman UMP 2026, Massa Buruh Jawa Timur Blokade Jalan Kota, Desak UMK Naik, Ketika UMP/UMK Hanya Dokumen Di Atas Kertas 






Massa aksi buruh memblokade Jalan dengan menggunakan sejumlah mobil komando yang berjejer melintang di badan jalan.

Massa aksi yang berasal dari buruh sejumlah lokasi industri Surabaya dan Sidoarjo ini, bergerak sejak Rabu siang. Headline News Indonesia sepanjang Rabu siang dan sore, memantau sejumlah buruh yang bergerak di sepanjang kawasan industri Juanda Sidoarjo. Massa buruh Sidoarjo ini kemudian bergerak bergabung dengan massa yang lebih besar menuju Kota Surabaya yang berjarak hanya beberapa kilometer saja dari kawasan Industri Juanda.


Setelah ber jam-jam bergerak dan kemudian memblokade jalan, massa aksi mulai cair bergerak kembali sekitar pukul 20.00 WIB menuju ke Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, setelah Gubernur menyatakan akan menemui para demonstran buruh.



Gubernur Jawa Timur resmi menetapkan UMP Jawa Timur sehari sebelumnya, Selasa malam (23/12), dan kemudian menetapkan UMK Rabu malam (24/12) bersamaan dengan aksi buruh memblokade sejumlah jalan kota Surabaya.

Massa dari elemen buruh yang merasa tidak puas dengan besar nya penetapan UMP Gubernur ini meradang dan bergerak untuk menyampaikan kegusarannya pada besaran UMP yang telah diumumkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Massa buruh berharap UMK bisa lebih baik dari penetapan UMP yang dinilai masih kurang besar nilainya.


Aksi penutupan Jalan Basuki Rahmat merupakan bentuk protes karena massa aksi seharian belum juga ditemui Gubernur Jatim.

“Ayo kawan-kawan kita bergerak menuju Kantor Gubernur,” ujar salah satu orator di atas mobil komando.

Setelah massa bergerak menuju Kantor Gubernur, kepadatan lalu lintas mulai berkurang dan arus kendaraan kembali normal.

Aksi buruh ini dilakukan karena kecewa dengan penetapan UMP Jatim tahun 2026 di angka Rp. Rp2.446.880,68. Nilai itu dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) Jatim tahun 2025 yang nilainya Rp3.575.938,00.

Penetapan UMP Jatim tahun 2026 dianggap tidak sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023 yang menghendaki penetapan upah minimum dapat mencukupi kebutuhan hidup layak buruh.

Buruh meminta Gubernur dalam menetapkan UMK selanjutnya, di Jatim tahun 2026 menggunakan nilai Alfa 0,9 sebagaimana rekomendasi Dewan Pengupahan Jatim unsur serikat pekerja/serikat buruh.

Sejumlah buruh yang ditemui headline news Indonesia mengatakan bahwa UMP atau bahkan UMK yang ditetapkan, di lapangan hanyalah dokumen kosong belaka. Realitasnya sejumlah industri tetap melanggar ketentuan UMP dan UMK tanpa ada tindakan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota/Kabupaten.

" Kalau pajak saja kita dikejar-kejar oleh Dirjen Pajak, tapi saat penetapan UMP/UMK, selama 10 tahun ini tidak pernah dipenuhi di pabrik saya..." Kata Cik Swan (bukan nama sebenarnya) kepada headline news Indonesia.

" Dinas tenaga kerja Kabupaten ini kerjaannya apa ? Upah kita yang tidak dibayarkan sesuai UMK itu tidak ditindak oleh Dinas Tenaga Kerja...Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo tidak merespon dengan baik realitas di lapangan ini..." Kata Cik Swan lagi.

" Dinas Tenaga kerja ini kerjaan nya apa? Ini industri kesulitan terlilit hutang bank, membuat produksi yang besar pun tetap akhirnya membuat UMP/UMK tidak terpenuhi...padahal ratusan juta kita membayar pajak...Giliran soal upah....didengarkan saja tidak.,.." kata Cik Swan.

Suara yang diteriakkan Cik Swan ini mewakili suara ribuan bahkan puluhan ribu buruh yang terjebak pada upah rendah tidak sesuai UMP/UMK, sementara pajak besar yang selama ini dibayarkan kepada pemerintah tidak mampu membantu kesulitan operasional yang dialami oleh industri saat menghadapi pasar yang stagnan.

Sampai Rabu (24/12) pukul 18.00 WIB, UMP 33 provinsi resmi terbaru tahun 2026, sudah selesai disusun, dan kemudian diumumkan secara Nasional. Dead Line pengumuman UMP tahun 2026 adalah tanggal 24 Desember, Rabu ini. 

Kenaikan UMP tertinggi ada di Provinsi Sulawesi Tengah, sebesar 9,08% disertai UMSP sektor pertambangan dan perkebunan.

Sementara itu, persentase kenaikan terendah adalah Papua Tengah adalah 0% alias tidak ada kenaikan. Sementara itu Jawa Timur sendiri mengalami kenaikan UMP sebesar 6,11 %. (PDSJH)















Redaksi

Redaksi Headline News Indonesia

Lebih baru Lebih lama