Besi besar Di Dekat Pintu Keluar Tol Solo Ngemplak

 Besi besar Di Dekat Pintu Keluar Tol Solo Ngemplak



Solo, 02/11/2025

Sebuah besi besar sebesar linggis mencuat di atas tanah di pintu keluar Tol Solo Ngemplak.

Besi yang besarnya kira kira sebesar linggis atau kabel listrik tegangan tinggi itu, mencuat dengan diam-diam tertutup rumput di pinggir jalan pintu keluar Tol Solo Ngemplak.

Informatika News line menemukan besi sepanjang hampir 25 cm ini muncul di sela sela rumput, di pinggir kantor top up pintu keluar kartu Tol Solo Ngemplak, Sabtu (01/10).

Mobil yang tidak berhati-hati dan menginjak besi itu bisa langsung kempes bahkan meletus ban nya 

Tidak diketahui bagaimana bagian AK3U yang dimiliki oleh Jasa Marga dan Pengelola Jalan Tol luput melihat besi yang lumayan besar di pinggir jalan.






Lemahnya audit dan evaluasi Hasil pekerjaan pembangunan jalan akhir-akhir ini, memang meninggalkan jejak-jejak berbahaya yang tidak disadari bisa membahayakan publik.

Auditor pekerjaan teknik yang seharusnya difungsikan untuk mengawasi hasil pekerjaan proyek infrastruktur, berdasarkan undang undang jasa konstruksi masih belum benar benar berfungsi dengan baik.

Undang-undang jasa konstruksi yang digunakan di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, yang menggantikan undang-undang sebelumnya, UU Nomor 18 Tahun 1999. 

UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur seluruh aspek jasa konstruksi, termasuk definisi, jenis layanan, kontrak, tanggung jawab, hingga sanksi administratif, dengan penekanan pada peningkatan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan.

Undang undang yang lain adalah  UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur tentang penyelenggaraan jalan, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kelancaran lalu lintas di jalan. 




UU Nomor 2 Tahun 2022 adalah perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mencakup perubahan tujuan dan asas penyelenggaraan jalan.

Semua undang undang ini kemudian juga diubah oleh UU Terkait dengan Cipta Kerja yang terakhir ditetapkan melalui UU No.6/2023.

Akan tetapi meskipun diubah, ketentuan teknis tentang audit masih juga menunjuk kepada proses audit teknis yang ketat dalam pembelian layanan teknis terkait keselamatan di jalan ini.


Laporan : MIG








Redaksi

Redaksi Headline News Indonesia

Lebih baru Lebih lama