Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MTsN 6 Kediri

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MTsN 6 Kediri


Kediri, 1 Oktober 2025 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Kediri menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila (1/10). Upacara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya,” menekankan pentingnya Pancasila sebagai landasan ideologi yang mempersatukan seluruh elemen bangsa.

Upacara dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan staf tata usaha MTsN 6 Kediri. Kepala Madrasah, Bapak Saiful Ali, S.Ag., M.Fil.I, bertindak sebagai pembina upacara. 


Klik Link Berikut Untuk Membaca Berita Selanjutnya




Realisasi BOS Pondok Pesantren, 196,8 Miliar, hingga Juni 2025, Jangkau 590 ribu Santri, Dan 2500 Pondok Pesantren


Jakarta, 10 Juli 2025

Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren hingga akhir Juni 2025, mencapai Rp 196.864.445.000 (196,8 Milyar rupiah). Jangkauan layanan BOS ini menyasar 590 ribu Santri dari total Lebih dari 5 juta Santri Pondok Pesantren yang tersebar di 39.551 pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Dana sebesar 196,8 Milyar (50,43% dari total pagu sebesar Rp 390,36 miliar), merupakan bantuan yang terbilang kecil, dari jumlah total santri pondok pesantren yang sebesar 5 juta santri 


Klik Link Berikut Untuk Membaca Berita Berikut nya : BOS untuk Pondok Pesantren hanya 0,3 % saja, Pemerintah tidak serius mendukung Pendidikan Di Pondok Pesantren 



Polkrim, Informatika NewsLine, Sidoarjo (20/02/2023) 

Di tepi sungai Siwalan Panji, di tengah kota Sidoarjo, pondok pesantren Al Hamdaniah Panji terlihat seperti banyak lembaga pendidikan Islam biasa. Sederhana dan berpenampilan seperti itu. Seperti itu bagaimana ? Ya Seperti itu, seperti banyak lembaga pendidikan Islam biasa lainnya lah. Seperti lembaga pendidikan Islam yang biasa. 

Tapi ada yang aneh saat masuk ke dalam Pondok. Santri-santri muda belia bersarung, berkopiah hitam dan kadang ada juga yang telanjang kaki......alias  ..".nyeker " (dalam Bahasa Jawa Timuran). Beberapa santri wanita yang juga masih muda belia, di pojok depan pagar, tampak asyik...

Klik Link Untuk Membaca Tulisan Berikutnya : Pondok Pesantren Tertua



Rembang, Informatika News Line, 27/09/2025

Haul ke 16 Keluarga Mbah Kayani Mbah Sukini digelar di pelataran sebelah Barat Balai Desa Gunung Mulia, Sarang, Rembang.

Acara mendoakan keluarga besar Mbah Kayani Mbah Sukini ini dimulai sejak Sabtu (27/9) malam. Khataman membaca 30 juz Qur'an dilakukan di waktu bakda Isya' sampai selesai.


Klik Untuk Membaca Berita Lebih Lanjut : Beda antara Haul Dan Maulid 



Bandung, 28/09/2025

Ribuan pelari dari berbagai katagori dengan penuh antusias menempuh jarak 180 km, Jakarta Bandung, sepanjang Jum'at (26/09) sampai Minggu (28/09).

Tepatnya ada 3.775 pelari yang berhasil menaklukkan jarak 180 km tersebut dalam jangka waktu 3 harian yang ditentukan oleh panitia.

Rute event lari di Tanah Sangkuriang yang digelar secara rutin sejak tahun 2017 tersebut dimulai dari Graha BNI Jakarta, melewati jalur lama penuh kenangan Jakarta Bandung. 


Klik Link Berikut Untuk Membaca Berita Berikut: ITB Sudah Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Milyar Untuk Pendidikan Berkualitas Di ITB



Tidak Konsisten, Lowongan Dosen ITS Dan UGM : Bandel Melawan Larangan Batas Usia SE Kemenaker 2025 Tentang Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

 

 

Surabaya, Informatika News Line, 04/08/2025
Meski berstatus Perguruan Tinggi Negeri terkemuka di Indonesia. ITS (Institut Teknologi Surabaya) dan UGM (Universitas Gajah Mada) masih juga mempraktekkan diskriminasi usia dalam pengumuman perekrutan tenaga dosen di lingkungan kedua kampus kampiun itu.

Pengumuman yang dikeluarkan oleh ITS pertengahan Juli 2025 lalu itu menyebut batas pendaftaran dimulai sejak 31 Juli 2025 sampai 31 Agustus 2025 ini. Dalam syarat pendaftaran disebutkan adanya batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi dengan beragam batasan usia, 35 tahun, 40 tahun, dan 45 tahun. Pengumuman ini otomatis bertentangan dengan kebijakan larangan pemberian batas usia yang diumumkan oleh Kementerian tenaga kerja melalui Surat Edaran nomer SE.No.M/6/HK.04/V/2025 yang dikeluarkan pada akhir Mei 2025 yang lalu.


Klik Link Untuk Membaca Tulisan Berikutnya 









Redaksi

Redaksi Headline News Indonesia

Lebih baru Lebih lama