Menyerahkan Data Warga Ke Amerika Serikat ? : Serahkan Saja Pada Yang Menguasai Teknologi nya

 Menyerahkan Data Warga Ke Amerika Serikat ? : Serahkan Saja Pada Yang Menguasai Teknologi nya


Jakarta, Informatika News Line (29/07/2025)

Banyak ahli IT yang mengkritik keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan data warga negara ke Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama perdagangan.



Mungkin dalam konteks umum, pendapat yang menolak keputusan pemerintah ini bisa diterima. Akan tetapi tunggu dulu, jangan terburu-buru. Bagaimana jika saat pemerintah mengambil keputusan ini, dengan pertimbangan yang tidak sesederhana itu. Pemerintah mempertimbangkan adanya strategi khusus yang sangat presisi. Bukan sekedar pertimbangan umum-umum saja, akan tetapi ada pertimbangan lain yang lebih presisi dan detail. Bagaimana jika begitu ? Maksudnya bagaimana itu ?

Buruknya pengelolaan integritas data pribadi di Indonesia, adalah  salah satu pertimbangan utama. Sepanjang sejarah perjalanan pengelolaan data penduduk Indonesia, selalu terjadi masalah dasar yang fatal. Kenapa hal ini terjadi ? Atau selalu terjadi ? Karena pengelolaan data pribadi yang dibicarakan ini, bukan semata-mata aset ekonomi, akan tetapi juga merupakan aset politik, aset ketahanan dan pertahanan Nasional negara, bukan hanya sekedar aset bernilai nomenklatur warga semata. Data pribadi warga Indonesia memang adalah asset dengan nilai yang sangat mahal.

Tapi, bagaimana sebenarnya, profil pengelolaan data pribadi warga negara saat ini di dalam negeri. Apakah integritas pengelolaan data nya sudah mencapai level yang tertinggi ? Atau hanya berada pada level asal punya data pribadi saja ?

Bongkarlah kembali sejumlah kasus terkait integritas data pribadi yang terjadi di Indonesia. Apakah berbagai insiden yang terjadi ini memang sudah cukup mumpuni, untuk disebut dan dianggap sebagai data pribadi yang memiliki integritas yang baik, atau integritas yang tinggi. Apakah privasi data data pribadi sudah berhasil ditegakkan di dalam negeri, misalnya. Jangan asal-asalan sok keren. Padahal proses mengelola data pribadi warga negara, selama ini terbukti kedodoran.

Sekitar bulan Juli, atau mendekati akhir tahun 2023, atau awal tahun 2024, beberapa bulan sebelum Pemilu Pilkada Langsung dilakukan. Data pribadi warga negara, yang disimpan dalam server Kementerian Dukcapil-Kominfo dijebol. 

Seluruh data dibongkar dan disebar-luaskan ke publik global. Ada 337 juta NIK yang terkait data pribadi atau informasi dengan maksud yang sama, yang dibongkar dan disebar-luaskan di ranah cyber global.


Baca Juga :

Valid mana !!! Data Penduduk Indonesia 337 Juta Versi Hacker ? atau 277 juta Versi Menkominfo Budi Arie ? 


Apa yang dilakukan oleh Pemerintah? Apa yang dilakukan oleh Kominfo ? Saat data Dukcapil ini terbongkar ke publik global ? 

Pejabat tertinggi Kominfo hanya tertawa, tersenyum, dan dengan nada ringan enteng, tanpa merasa bersalah sama sekali, mengatakan, bahwa penduduk Indonesia saja jumlahnya gak lebih dari 277 juta orang, dari mana data penduduk 337 juta yang dibongkar oleh hacker internasional itu ? Bukannya interospeksi atas kegagalan sistem, pejabat publik justru menyerang balik si pembobol data, dengan gaya politikus asal bicara.

Aneh ? Kominfo seperti merasa lebih jumawa dibandingkan dengan hacker yang jelas jelas telah mengacak-acak server dengan tingkat keamanan aplikasi sekelas source open terbuka. Bagaimana mungkin data seheboh ini kok dikelola dengan pendekatan open source, yang tentu saja, siapa saja yang bisa mengakses source dari open source itu (mungkin bisa didapatkan dengan mudah di Gihtub), akan mampu membuka sistem dengan tanpa terhambat apapun.

Bukannya prihatin dengan kebobolan data, para pejabat yang tidak memiliki pemahaman mendasar tentang keamanan data pribadi itu melah membuat candaan pembongkaran data pribadi ini, dengan gaya humor santai yang menyedihkan. Dalam pandangan enggineer security IT, gaya humor ini tidak lucu sama sekali. Perbedaan data jumlah penduduk 350 juta dengan 270 an juta bukan menjadi hal yang serius bagi pejabat publik kala itu. Malah memposisikan korban kecolongan data itu dengan pendekatan, model survivablity technique Melon University yang gagal mencapai tujuannya. Untungnya setelah itu ada pejabat setingkat Dirjen yang mengundurkan diri. Sebuah bentuk pertanggung jawaban profesioanal yang patut dihargai di negara yang bahkan pejabat publik nya gak banyak yang punya rasa malu. 

Dari sisi integritas data personal, jebolnya server untuk pengolahan data pribadi warga Indonesia ini dipertanyakan dengan serius. Bagi pakar IT dalam negeri ini hal yang serius. Meskipun, karena kita ada di kawasan negeri yang orangnya suka memaafkan. Rendahnya kondisi integritas data ini, bagaimanapun alasannya, tetap saja sebenarnya hal ini bisa dimaafkan. 

Kementerian Komunikasi dan Digital yang ada ini, memang bukan kementererian teknis terkait IT, Kementerian ini dibentuk dari personal-personal utama yang dahulunya berasal dan Departemen Penerangan era Orde Baru yang dibubarkan oleh Presiden Gus Dur. 

Departemen Penerangan ini menjelma menjadi Kementerian IT Digital yang ada saat ini. Term teknis pengelolaan IT pun terasa memiliki warna Menteri Penerangan Harmoko yang kental dengan nuansa jurnalisme dan bukan teknik IT murni. 

Bayangkan ratusan server yang dikelola oleh negara saat ini, karena memang kementeriannya berasal dari Kementerian Penerangan Media, Departemen Jurnalis, dibangun dengan basis open source saja. 

Dan sebenarnya dengan sedikit teknik suntikan sql server saja, tiba-tiba di ribuan situs pemeritah itu pun tiba-tiba muncul layanan judi on line, bahkan sampai saat tulisan ini dibuat, jejaknya juga masih bisa dilihat langsung di search engine google misalnya. Slot Gacor.... pemkab B, departemen W, belum sepenuhnya berhasil dibersihkan total, tempelan page slot gacor itu ....

Bahkan pusat IT Indonesia di Kementerian IT yang sudah berganti nama lebih keren, Kementerian Digital itu dengan sangat mengejutkan, melahirkan para pelindung judi on line. 

Satu lokasi Ditjen digerebek Polda Metro Jaya, dan para ASN pelindung judi on line itu pun diproses hukum. Apakah pengelolaan data pribadi dengan warna, model, dan kelas seperti ini yang akan dipertahankan untuk pengelolaan data pribadi warga selanjutnya ?  

Apakah kita akan terus berkeras mengelola data kita sendiri dengan gaya tidak jelas seperti ini ? Atau serahkan saja ke Paman Sam sajalah, dia yang punya kompetensi dan teknologi. Atau kita ngotot mau kelola sendiri ? Padahal kita tidak kompeten ? Atau belum kompeten. Nanti belum-belum sudah tersinggung duluan. Sudah terlanjur data warga negara jebol di tangan entah siapa saat ini.

Kesimpulan nya apa ? Kesimpulannya sederhana. Kerja kerja IT dalam negeri terkait integritas data pribadi, sampai saat ini, tidak memuaskan sama sekali, kalau tidak mau dianggap kampungan. Kalau dibilang kampungan nanti marah-marah dan mencari-cari cara untuk membela diri ?

Dengan pengelolaan data gaya gak jelas seperti ini, mau dibawa kemana data data personal warga negara ini ? Dari satu aspek, integritas data saja, kualifikasi pengelolaan data di dalam negeri sudah gagal total, unqualified alias tidak bisa dipercaya.

Apakah pernah dipertanyakan ratusan ribu data Pegawai Negeri yang mendapatkan gaji ganda di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ? Atau ada lagi, kasus negara yang dipaksa membayar gaji PNS ASN yang tidak diketahui jati dirinya entah siapa, tidak diketahui siapa sebenarnya yang digaji ini, masih hidup atau sudah meninggal, atau jangan-jangan memang sejak awal tidak pernah ada. Sejumlah dokumen negara mencatat hal-hal ini dan kondisi ini tidak bisa disanggah. 

Mengurus 3 jutaan data pegawai nya sendiri saja pemerintah telah gagal selama ini, selama bertahun-tahun. Apalagi data 350 juta warga negara... eh salah, 250 juta warga negara.. sebenarnya berapa sih jumlah penduduk negeri ini. Gak mungkin nol kan ? Mengelola data warga secara mandiri di Republik ini telah gagal dilakukan selama bertahun-tahun ini. Mau diteruskan ? dengan alasan agar bebas penjajahan digital ? 

Tunggu dulu, kalau data tentang trilyunan uang digital sebuah bank Raksasa dalam negeri, yang tiba-tiba hilang begitu saja, apa pernah dengar kasusnya ? Mungkin tidak pernah mendengarnya ? karena Informatika News line mendapatkan nya secara langsung dari Komisaris Utama Perbankan Raksasa itu beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah peristiwa besar yang telah terjadi, menunjukkan sangat lemahnya pengelolaan data warga di Republik ini. Terjadi bukan hanya satu dua kali. Lusinan kasus atau bahkan mungkin lebih, puluhan, ratusan, ribuan, jutaan kasus, selalu terjadi susul menyusul dengan kerugian yang sangat besar, tak mampu dihitung lagi.

Ketika data pribadi menjadi semakin penting, maka sebuah upaya pengelolaan professional menjadi hal yang sangat krusial.

Memberikan data ke Amerika Serikat adalah langkah tepat. Mengundang pihak luar, untuk meningkatkan integritas data dalam negeri itu adalah langkah cerdik, yang luar biasa dan bagus.

Apakah masih akan diteruskan, menggunakan data-data palsu, atau kalau tidak boleh disebut palsu (terlalu vulgar), sebut saja, data yang integritas nya rendah. Apakah data data seperti ini, yang akan digunakan untuk membangun kekuatan politik dalam negeri ? Misalnya.

Boleh saja ngotot mau mengolah data ini sendiri, gak perlu melibatkan atau bahkan memberikan data ke Amerika Serikat. Boleh-boleh saja. Sah saja. Tapi bagaimana dengan kasus kejadian yang terus menerus terjadi di atas ?

Contohnya, karena sudah terlanjur ketahuan, ada yang mempermainkan, integritas data pribadi ini, maka buru-buru diusulkan agar pemilihan langsung dihapuskan saja, dan dikembalikan ke sistem Pemilu kuno, gaya Orde Baru. Tak perlu melibatkan rakyat lagi dalam Pemilu. Wakil rakyat dipilih oleh perwakilan rakyat saja, tidak perlu oleh rakyat langsung.

Apalah pernyataan seperti ini adalah murni pernyatan politik ? Sebenarnya latar belakangnya sudah jelas, rendahnya integritas data warga negara. Pengelolaan data dalam negeri sudah dalam kondisi fatal failure. 

Apakah hal seperti itu yang memang diinginkan?

Mau diteruskan lebih lanjut ? Membongkar bobroknya sumber daya digital yang sangat mahal ini ? Alasan yang diungkapkan oleh para ahli IT di atas memang cukup masuk akal dan memang bisa diterima. Akan tetapi apakah Indonesia ini menggunakan sistem komunis dalam pengelolaan IT Nasional nya, seperti yang dicontohkan dipakai oleh RRC ? 

Untuk mengamankan data-data penting dalam negeri, Negeri yang sudah bukan negeri Tirai Bambu ini memblokir dan mengkarantina data dalam negeri dari terkoneksi dengan jaringan global. 

Di RRC tak bisa jaringan global diakses begitu saja, direct langsung ke jaringan internal dalam negeri RRC. Demikian juga struktur informasi dalam negeri RRC, dibuat dengan amat sangat tertutup. Sama seperti jaringan sistem informasi di Iran. Iran bahkan mengagalkan dan memblokir jaringan populer global seperti layanan menggunakan metode blogger seperti ini, untuk memperkuat soliditas data dalam negeri. Indonesia bagaimana ?

Di Indonesia ? Hal ini tidak bisa terjadi.

Kesimpulannya ? Sudahlah kita minta Amerika Serikat saja lah, yang membantu menjaga data kita. Toh itu juga diijinkan oleh Undang-undang. Lokasi Server ?  ya server bisa saja ditaruh di Jakarta, atau seperti kebiasaan dilokasikan di Batam, atau di lokasi IKN, tidak apa-apa, boleh saja. 

Tapi mirorring datanya diamankan oleh Amerika Serikat saja, atau lewat Pentagon  dulu mungkin. Tidak ada keberatan sama sekali. Jika menjaga integritas data sendiri saja tidak bisa, ketentuan undang-undang sangat mengijinkan, kalau menggunakan tenaga professional untuk menjaganya. Menggunakan Paman Sam oke-oke saja, professional. Kita bayar Paman Sam yang kompeten untuk menjaga data-data warga kita. Bukannya itu sama dengan mengijinkan Freeport menambang tembaga yang berisi emas di Papua selama ini ? Oh mungkin ada juga yang punya pendapat berbeda.

Yang mengejutkan sebenarnya adalah, adanya realitas, bahwa seluruh data pengadaan barang dan jasa milik pemerintah dan mungkin juga milik BUMN, yang sudah diserahkan dalam tanda kutip sejak tahun 2000 an kepada Paman Sam. 

LPSE yang menjadi basis pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diinisiasi oleh Bappenas itu dikerjakan semuanya, termasuk aplikasinya, oleh sebuah lembaga di bawah lembaga Legislatif, DPR Amerika Serikat. 

Baru tahu ? Wah ya ..... itu adalah kenyataan yang sudah termasuk ketinggalan jaman. Aplikasi anak negeri, buatan Kominfo saat itu, hanya diterima di  lokal 5 kantor Departemen saja. Dan statusnya hanya uji coba saja. Akan tetapi Bappenas memutuskan menggunakan semua sistem LPSE dari Paman Sam, untuk mengelola pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia. 

Sekarang ? Ya sudah semuanya. Kalau hanya sekedar data warga negara, ya itu sudah ketinggalan jaman. Sudah sejak awal semua sistem dikerjasamakan dengan Paman Sam. 

Justru kalau sekarang data warga juga diminta dikelola keamanannya oleh Paman Sam, malah lebih bagus, bukan hal yang luar biasa. Sebelumnya, yang lebih besar terkait pengadaan barang dan jasa, kan, sudah sejak lama dikerjasamakan dengan Paman Sam.

Kalau diserahkan ke Amerika Serikat, maka tidak lagi ada, penjahat data dalam negeri, yang mencoba mempermainkan data-data penduduk, agar bisa menang Pemilu misalnya. Nah kan.

Kalau Amerika Serikat ikut menjaga data warga, gak lagi ada yang bisa main-main dengan data warga negara. Jumlah nya 350 juta hanya dikatakan sebesar 270 juta atau kurang, beda hampir 80 juta data warga negara. Mau diteruskan pengelolan data seperti itu ?



(Vijay)



Lihat Link 













Redaksi

Redaksi Headline News Indonesia

Lebih baru Lebih lama